Nusantaratv.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menerbitkan surat peringatan (SP) ketiga penertiban lokalisasi Gunung Antang, Jakarta Timur (Jaktim), esok. Lokalisasi Gunung Antang rencananya dibangun proyek jalur dobel ganda (double double track) Manggarai-Cikarang.
"Besok akan diterbitkan SP 3," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Selasa (23/8/2022).
Usai diterbitkan surat peringatan ketiga, pihak KAI berencana melakukan penertiban di area lokalisasi tersebut pada tanggal 30 Agustus. Sekitar 120 bangunan yang akan ditertibkan.
"Rencana tanggal 30 (Agustus) akan dilakukan penertiban bersama dukungan dari wali kota Jakarta Timur, Polres dan Dandim," kata dia.
Alasan penertiban terkait status penempatan bangunan yang ilegal. Sebab, lokasi itu akan digunakan untuk pengembangan jalur kereta.
"Untuk sekarang digusur untuk penertiban karena penempatan ilegal," ucapnya.
Sosialisasi kepada penghuni lokalisasi di Gunung Antang juga sudah dilakukan sejak lama. Hingga kini, pihak KAI masih terus lakukan sosialisasi.
"Sosialisasi kan sudah lama. Penerbitan surat pemberitahuan juga sudah merupakan sosialisasi. Kemudian surat peringatan, sosialisasi langsung," kata Eva.
Sebelumnya, pihak KAI telah menerbitkan surat peringatan kedua kepada warga lokalisasi Gunung Antang. Masih ditemukan warga yang tidak terima dengan penertiban ini.
"Ya pasti ada saja yang keberatan. Tapi itukan penempatan ilegal. Memang tidak seharusnya ada di sana," tandas Eva.