PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI, Ini Alasannya

Nusantaratv.com - 12 Maret 2024

Bendera PSI/ist
Bendera PSI/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menolak pengadaan pin emas dalam anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.

"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD," kata Elva Farhi Qolbina, Selasa (12/3/2024).

Ditegaskan pihaknya konsisten menolak adanya kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat. 

Meski begitu, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait anggaran pakaian dinas baru selama masih masuk akal. Dengan catatan tidak ada tambahan aksesoris mewah.

"Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan," tandasnya.

Baca juga: Sindir Partai Anak Jokowi, Sahroni: PSI Akan Melonjak Sampai 7 Persen, Masuk Parlemen

Sementara itu, pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD yang tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.

Jika sebelumnya pada 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI, maka kini menjadi Rp 3 miliar.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close