Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi NTB tahun 2021 diserahkan oleh BPK NTB kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (20/5/2022).
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan NTB.
Torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian, laporan keuangan NTB tahun 2021 ini mempertahankan capaian kesebelas kali berturut turut sejak 2011.
"Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan stakeholder lain di tahun tahun berikutnya", ujar Gubernur Zulkieflimansyah.
Dijelaskannya, setiap daerah selalu memiliki catatan catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP.
Catatan catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya. Hal ini seperti dikatakan Gubernur terkait erat dengan distribusi anggaran yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Opini WTP tidak berarti tak ada catatan catatan dalam penilaian BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan", tambah Gubernur.
Kepala perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana menyerahkan Laporan Hasil (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Propinsi NTB Tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD.
"Ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan keuangan yang dihasilkan. Harapannya dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin", ujarnya.
Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang undangan serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK.