Nusantaratv.com - Wakil Bupati Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo mengungkapkan, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan bakal bertugas sementara di Kantor Bupati Merauke hingga Kantor Gubernur Papua Selatan dibangun.
Hal ini sudah disepakati oleh empat bupati yang ada di wilayah Papua Selatan, yaitu Bupati Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
"Sementara sesuai kesepakatan para bupati, Kantor Bupati Merauke akan digunakan sebagai kantor penjabat gubernur sementara. Sebelum kantor gubernur definitif dibangun," ujar Thomas, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, Bupati Merauke akan pindah kantor sementara ke tempat lain hingga proses pembangunan kantor Gubernur Papua Selatan rampung.
Thomas menuturkan Provinsi Papua Selatan akan dipimpin oleh pj gubernur hingga pemilihan kepala daerah digelar pada November 2024.
"Bupati Merauke nanti bergeser mungkin gunakan salah satu kantor yang ada di sana," kata Thomas.
"Karena salah satu tugas Pj gubernur gelar pemilu legislatif dan melaksanakan Pilgub definitif di 2024. Itu tugas Pj gubernur," tambahnya.
Selain itu, Thomas mengatakan Pj Gubernur Papua Selatan memiliki tugas untuk menyiapkan berbagai infrastruktur pemerintahan di Papua Selatan. Seperti mengisi personel aparatur daerah, membangun kantor-kantor dinas, hingga DPR Papua Selatan.
"Bila nanti gubernur definitif terpilih, maka sudah siap," ucapnya, mengutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan menjadi UU.
Berdasarkan UU tersebut, Presiden harus mengangkat Pj Gubernur dari kalangan PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya berdasarkan usul Menteri Dalam Negeri paling lama enam bulan setelah UU disahkan.
Hal itu untuk mengisi kekosongan pemerintahan sebelum adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif. Pj gubernur itu akan bertugas dengan masa jabatan paling lama satu tahun.