Proses Pemekaran Kabupaten Gambut Raya di Kalimantan Selatan Sudah 90 Persen

Nusantaratv.com - 03 Maret 2022

Ilustrasi UU Otonomi Daerah yang mengatur pemekaran wilayah/ist
Ilustrasi UU Otonomi Daerah yang mengatur pemekaran wilayah/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Tak lama lagi jumlah kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan bertambah. Pasalnya, proses pemekaran Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai 90 persen. 

Dengan tambahan Kabupaten Gambut Raya nantinya akan ada 12 kabupaten dan 2 kotamadya di Kalsel.

Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK mengatakan saat ini proses pemekaran Gambut Raya, sudah 90 persen. Pihaknya hanya tinggal menunggu pelepasan kawasan Gambut oleh DPRD Kabupaten Banjar.

Penuntutan pemekaran Gambut Raya sendiri dengan tiga alasan yakni jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat waga mau berurusan terlalu jauh. 

Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.

Ketiga, padatnya jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 200 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.

Beberapa kecamatan yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar dan berencana mendirikan daerah otonom baru itu adalah, Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur. Total ada 105 desa di enam kecamatan tersebut.

Seiring dengan semakin dekatnya finalisasi pemekaran Kabupaten Gambut Raya, penentuan lokasi ibu kota kabupaten baru tersebut masih diperdebatkan.

Namun H Supian HK memastikan lokasi perkantoran Kabupaten Gambut Raya akan berada di Kecamatan Gambut.

"Tapi ku pastikan nanti lokasi perkantorannya ada di Gambut karena lahannya ada dan masih luas," ujar H Supian HK. 

Bahkan menurut Supian, sudah ada anggota DPR RI yang berjanji akan menyumbangkan lahannya untuk dibangun perkantoran.

"Ada anggota DPR RI yang berjanji akan menyumbang lahannya untuk perkantoran seluas 50 hektare," tuturnya.

Terkait kepala daerah Gambut Raya, Supian HK menyebut nantinya ditentukan oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

"Tapi yang duduk penjabat dulu biasanya," katanya.

Sementara Bupati Banjar, Saidi Mansur sebelumnya mengapresiasi langkah dari panitia penuntutan pemekaran Gambut Raya.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close