Nusantaratv.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mendapatkan promosi jabatan, yang nantinya diiringi kenaikan pangkat. Mukti dipromosikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/498/III/KEP./2023 yang ditandatangani atas nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sementara Brigjen Krisno Halomoan Siregar selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dimutasi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Adapun posisi yang ditinggalkan Mukti, akan diisi oleh Kombes Hengki, yang saat ini menjabat Kapolres Metro Bekasi Kota.
Dengan dijabatnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri oleh Kombes Mukti, tentunya pria 51 tahun itu akan naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).
Prestasi Kombes Mukti Juharsa
Selama memimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Kombes Mukti menorehkan cukup banyak prestasi. Yang mencolok adalah bersama-sama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap dugaan penjualan barang bukti sabu-sabu oleh Irjen Teddy Minahasa. Pihaknya pun menetapkan Teddy sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dipimpin Mukti, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga pernah menangkap perwira menengah polisi yakni Kombes Yulius Bambang Karyanto, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain sesama polisi, kalangan artis juga tak luput dari sasaran penangkapan Mukti cs. Salah satunya aktor Revaldo. Revaldo ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba, untuk yang ketiga kalinya.
Dikomandoi Kombes Mukti, Direktorat pun berhasil menangkap bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Alex Bonpis. Alex merupakan bandar narkoba Kampung Bahari, yang merupakan pembeli sabu yang diduga dijual Irjen Teddy.
"Kami akan miskinkan dia (Alex Bonpis). Karena dia ini bandar besar," tegas Mukti yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini, Rabu (15/2/2023).