Nusantaratv.com - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai hadiah ulang tahun yang digagas Presiden Prabowo Subianto resmi diluncurkan hari ini, Senin 10 Februari 2025.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan target penerima manfaat terbesar, lebih dari 281 juta orang warga negara. Penerima manfaat dalam program ini adalah terbesar dalam sejarah sektor kesehatan Indonesia.
Program ini ditujukan untuk 100% penduduk Indonesia, untuk semua kategori usia, mulai bayi hingga lansia. Setiap orang, penyandang disabilitas, lansia, petani, nelayan, buruh, dan ASN berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa kecuali, sesuai prinsip "NO ONE IS LEFT BEHIND".
Melalui program CKG. setiap warga yang berulang tahun akan mendapatkan cek kesehatan gratis sebagai kado ultah dari negara.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pengobatan yang harus ditanggung oleh masyarakat. Mengurangi Beban Biaya Pengobatan.
Untuk mengetahui secara jelas dan lengkap tentang program CKG masyarakat bisa men-download SATUSEHAT Mobile dan daftarkan segera jadwal Cek Kesehatan.
Ada tiga fokus program CKG yang dilaksanakan Pemerintah yaitu CKG Ulang Tahun yang dilaksanakan di Puskesmas CKG Puskesmas, CKG Sekolah dan CKG Khusus untuk Ibu Hamil dan Balita.
Cara Mendaftar:
1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT:
Unduh aplikasi, daftar, pilih tanggal pemeriksaan, dan dapatkan kode tiket. Kunjungi Puskesmas dengan KTP/KK/KIA dan hasil skrining, lalu cek hasil di aplikasi.
2. Melalui WhatsApp:
Kirim pesan ke WhatsApp Chatbot Kemenkes (0811 10 500 567) pilih tanggal pemeriksaan, dan tiket dikirim. Kunjungi Puskesmas dengan membawa KTP/BPJS/KK/Buku KIA, dan terima hasil pemeriksaan.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan:
Hasil Normal: Penerima manfaat akan menerima edukasi mengenai pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Mereka juga akan diingatkan untuk melakukan cek kesehatan secara rutin setiap tahun guna menjaga kesehatan.
Jika hasil menunjukkan kondisi yang abnormal, pengobatan akan diberikan di Puskesmas. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, rujukan ke BPJS akan diberikan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.