Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri untuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) dalam dugaan pelanggaran etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia juga memastikan sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sidang dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.
"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Komjen Ahmad Dofiri sendiri, merupakan jenderal bintang tiga Polri yang cukup berprestasi. Ia menyelesaikan studinya di Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan predikat lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di angkatannya.
Jabatan awal Dofiri ialah Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Dilanjutkan sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada tahun 2005.
Pada tahun 2009 Komjen Dofiri menjabat sebagai Wakapolwiltabes Bandung. Di tahun yang sama, Dofiri menjadi Kapoltabes Yogyakarta.
Dirinya pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri sebagai polisi nomor satu alias Kapolda di Provinsi Banten.
Lalu ia ditarik untuk bertugas di Mabes Polri. Dofiri menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pria Kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 itu, juga menjadi salah satu anggota polisi yang tergabung dalam tim khusus (timsus) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.