Profesor Firmanto Laksana Angkat Tema Pencegahan-Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di IKN dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan sebagai Guru Besar Unissula

Nusantaratv.com - 05 Juli 2024

Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H, M.H., CLA saat menyampaikan orasi ilmiah pada penganugerahan gelar Profesor Kehormatan serta pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Unissula Semarang/tangkapan layar YouTube Unissula TV
Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H, M.H., CLA saat menyampaikan orasi ilmiah pada penganugerahan gelar Profesor Kehormatan serta pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Unissula Semarang/tangkapan layar YouTube Unissula TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H, M.H., CLA dianeugerahi gelar Profesor Kehormatan serta dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah. 

Pemberian gelar kepada Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat/Sertifikasi dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia) itu dilakukan dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Profesor Kehormatan Unissula di Kampus Unissula, pada Jumat (5/7/2024) siang. 

Gelar Profesor yang merupakan gelar akademik tertinggi dianugerahkan kepada Dr. Ir. Firmanto Laksana karena dinilai berhasil memunculkan gagasan baru yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara. 

Acara pengukuhan yang digelar di Auditorium Unissula Semarang dihadiri ratusan tamu undangan dari Lemhanas RI, Peradi dan lainnya. 
 
Dalam orasi ilmiah pengukuhannya Profesor Firmanto mengangkat tema 'Optimalisasi Pencegahan Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di IKN Nusantara dalam Perspektif Hukum'.

Profesor Firmanto mengatakan Tanah Ulayat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Karena Tanah Ulayat berpotensi menimbulkan konflik dengan dibangunnya IKN, Prof Firmanto menawarkan tiga prinsip penting untuk mencegah konflik terjadi di sana. 

"Prinsip-prinsip tersebut yakni prinsip keadilan, prinsip berkelanjutan dan prinsip transparan," papar Prof Firmanto. 

Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M. yang hadir langsung pada momen bersejarah ini mengapresiasi pengukuhan gelar menantunya Profesor Firmanto Laksana.

Otto mengatakan pengukuhan ini dalam kaca mata advokat merupakan angin segar karena pergeseran minat para praktisi ke dunia akademisi. Begitu pula sebaliknya. 

"Pada masanya tidak banyak praktisi hukum yang mencapai gelar akademik tertinggi. Tetapi hari ini makin banyak praktisi hukum yang mencapainya," kata Otto Hasibuan. 

Sementara itu, Profesor Firmanto setelah memperoleh gelar Profesor berkomitmen untuk terus menyumbangkan pemikiran-pemikiran segar untuk pembangunan bangsa dan negara. 
  
Prof Firmanto mengungkapkan alasan dirinya memilih IKN sebagai tema pidato karena semua mata hari ini tertuju ke sana. 

'Proyek IKN menyimpan banyak potensi masalah. Sehingga harus dicegah dengan menelurkan ide-ide baru," pungkasnya. 

Profesor Firmanto menekankan optimalisasi pencegahan konflik Tanah Ulayat di IKN sangat relevan dengan empat konsensus dasar bernegara yaitu  Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan NKRI. 

Prosesi pengukuhan Profesor Firmanto Laksana sebagai Guru Besar Unissula Semarang turut dihadiri sang istri Putri Hasibuan bersama ketiga anaknya Manuello, Marko dan Medelin.  Serta kedua orang tua Prof Firmanto Laksana. Hadir juga ibu mertuanya Normawati Damanik istri dari Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M, iparnya Natalia Hasibuan bersama suami Randy Tampubolon yang merupakan Direktur NusantaraTV dan anak-anaknya. Juga putri kedua Lioni Hasibuan dan suami Andra Reinhard Pasaribu. Serta putra bungsunya Yakup Hasibuan dan istri Jessica Mila

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close