Pria Perkosa Anak Pacar, Modusnya Takuti Korban Ketempelan Genderuwo

Nusantaratv.com - 30 Mei 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Aksi pemerkosaan terjadi di Banyuwangi. Pria inisial AMF (38) memerkosa anak dari kekasihnya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menjelaskan, AMF yang merupakan kekasih ibu korban telah lima kali melakukan pemerkosaan.

Pria itu menggunakan modus tipu daya dengan mengarang cerita soal hantu genderuwo.

Tersangka menyatakan kepada korban ada sosok genderuwo yang mengikutinya. Agar terbebas, korban harus mau menuruti kemauan tersangka.

"Biar nggak ditakuti (genderuwo) korban harus mau disetubuhi oleh pelaku," ujar Sudarmaji, Senin (29/5/2023).

Tersangka selalu datang ke rumah korban sebagai calon suami ibunya. Dengan alasan itu dia leluasa memperdaya korban dengan siasatnya.

Aksi bejat pun tersangka lancarkan hingga berkali-kali saat korban di luar pengawasan sang ibu. Perlakuan itu terjadi pada rentang Februari hingga April 2023.

Aksi tersangka akhirnya terbongkar setelah sang ibu curiga dengan adanya keanehan sikap tersangka.

Usai memastikan kebenaran perbuatan tersangka kepada anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polsek Genteng.

Polisi pun langsung menangkap dan menahan tersangka AMF. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum.

"Kami mengamankan pelaku setelah bukti-bukti cukup," kata Sudarmaji.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])