Nusantaratv.com-Pria di Tebing Tinggi yang viral mengaku sebagai nabi dan diutus Tuhan untuk membubarkan Islam akhirnya ditangkap polisi.
Pria bernama Jannes Kilon Diaz (35) dicokok satuan Intelkam Polres di kediamannya di Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (19/3/2024).
Diaz tampak mengenakan kaca mata, mengenakan baju kaus dan celana jeans pendek. Dia tengah berada di suatu ruangan yang diduga ruangan pemeriksaan di kantor polisi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan ponsel yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon membenarkan pria yang mengaku nabi sudah diamankan petugas Polres Tebing Tinggi. Dikatakan, pelaku merupakan warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Statusnya masih dalam tahap pendalaman belum jadi tersangka.
"Selasa (19/3) sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tidak jauh dari rumahnya," kata Andreas, Rabu (20/3/2024).
Andreas menuturkan video yang viral tersebut direkam pelaku di Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu, video itu diunggah pelaku ke media sosial miliknya pada Selasa Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008. Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pria yang mengaku sebagai nabi lewat akun Facebook yang berdurasi 1 menit 45 detik. Video ini sempat menghebohkan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.