Nusantaratv.com - Polisi Prefektur Kanagawa, Jepang, menangkap seorang pria pengangguran bernama Yuhei Ito. Dia diduga menyelundupkan komponen senjata.
Pria berusia 30 tahun itu diduga melanggar Undang-Undang (UU) Kontrol Senjata Api di Jepang setelah ketahuan mengimpor komponen senjata dari Amerika Serikat (AS) ke Jepang.
Menurut polisi, Ito, yang tinggal di Nagoya, mengimpor komponen senjata api dari AS ke Yokohama melalui air mail (pos udara) pada 12 Juni, Sankei Shimbun melaporkan.
Komponen senjata itu diberi label 'engine parts'. Pihak bea cukai lalu memberi tahu polisi, seperti dikutip dari Japan Today, Jumat (17/9/2021).
Polisi mengatakan Ito membeli komponen senjata tersebut secara online seharga US$55 atau sekitar Rp 781 ribu. Namun, dia membantah tuduhan yang ditujukan terhadap dirinya, dan mengklaim jika dirinya tidak bermaksud menyelundukan komponen senjata.
Ito menegaskan dirinya membeli komponen senjata tersebut hanya untuk ditempelkan pada senjata airsoftgun untuk digunakan dalam permainan bertahan hidup atau survival game.