Nusantaratv.com - Julius Hadi Saputra (28) ditangkap polisi usai tega menganiaya bibi dan neneknya hingga sang bibi meninggal dunia. Sementara neneknya masih dalam kondisi kritis di rumah sakit. Polisi pun masih mendalami motif penganiayaan dalam keluarga ini.
Adapun peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Psi Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, pada Minggu (27/8/2023), sekira pukul 11.30 WIB. Julius menganiaya bibinya, Yuliana (57) dan neneknya, Romla (75). Yuliana dan Romla dicekik hingga dilempar dari lantai 2.
Kanit Reskrim Polsek Gandus Iptu Deddy Heriansyah menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan itu, keluarga Julius yang lain berusaha mencarinya ke daerah Jakabaring. Belum diketahui masalah apa yang membuat pelaku pergi ke Jakabaring hingga dicari-cari keluarganya.
Tapi di tengah proses pencarian itu, keluarga mendapat kabar dari rumah bahwa Julius datang sambil marah-marah. Kala itu, ada Yuliana dan Romla di rumah.
"Pelaku mengunci pintu rumah dari dalam. Kemudian pintu berusaha dibuka (keluarga) dari luar, namun tidak bisa," ujar Deddy, Senin (28/8/2023).
Dalam kondisi pintu terkunci, pelaku menganiaya bibi dan neneknya dengan cara mencekik. Bahkan, Yuliana juga dilempar oleh Julius dari lantai 2 hingga jatuh di depan pintu.
"Korban (Yuliana) yang mengalami luka-luka dilempar dari lantai dua keluar sehingga terjatuh. Kemudian pintu dipaksa buka dan ditemukan korban yang meninggal dunia sudah tergeletak di depan pintu masuk. Sedangkan korban lainnya (Romla) dalam keadaan tak sadarkan diri," tutur Deddy.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu sempat histeris. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Yuliana tak tertolong.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Gandus dan diperiksa lebih lanjut. Motif penganiayaan pun masih didalami.