Pria di Bekasi Bunuh Kakak Ipar Pacarnya karena Masalah Rokok

Nusantaratv.com - 26 Mei 2022

Ilustrasi penikaman/ist
Ilustrasi penikaman/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pria berinisial AY (25) membunuh kakak ipar pacarnya bernama Muhamad Yunus (25) karena masalah rokok. 

Kejadian tragis tersebut bermula saat AY ditegur karena merokok di dalam rumah.

Peristiwa tersebut terjadi di Gang Gang Seng, RT 14, RW 02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (22/5/2022) malam.

Ketua RT 14 Ilham Komalajaya (30) menuturkan, AY sedang pacaran di rumah pacarnya sembari menghisap rokok pada Sabtu (21/5/2022) malam. Kakak ipar pacarnya menegur untuk tidak merokok di dalam rumah, karena ada anaknya yang baru berusia enam bulan.

"Jadi malam sebelum kejadian (21/5), si tersangka dateng ke rumah adik iparnya korban. Seperti biasa ngapel, pacaran. Karena korban memiliki bayi, nah si tersangka itu ngerokok di dalam ruangan. ditegur sama korban, dan terjadi cekcok adu mulut," tutur Ilham, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Tikam Rekan Satu Kelas dengan Pisau di Sekolah, Bocah 14 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Tak terima dengan teguran korban karena merokok di dalam rumah, keesokan harinya, pada Minggu (22/5) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku datang ke rumah pacarnya untuk menemui kakak ipar pacarnya. Saat itu, korban sedang asyik berbincang dengan keluarganya yang berjumlah tiga orang.

Pelaku AY langsung menyabetkan senjata tajam berjenis celurit ke korban. Sementara keluarga korban tidak ada yang melerai karena ketakutan.

Akibat serangan pelaku, korban mengalami luka tiga sabetan senjata tajam di bagian kepala, pundak, dan paha sebelah kiri. Korban diketahui tewas sebelum mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Kalau korban kemungkinan meninggal di jalan. Karena pas saya menuju ke TKP, pihak korban (menjelaskan) masih hidup di kendaraan di motor," jelas Ilham, mengutip merdekacom.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku.  


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close