Pria China Dihukum Mati karena Membunuh Mantan Istrinya Saat Live Streaming

Nusantaratv.com - 25/07/2022 18:10

Lhamo influencer di China yang tewas dibakar mantan suaminya saat Live Streaming/ist
Lhamo influencer di China yang tewas dibakar mantan suaminya saat Live Streaming/ist

Penulis: Adrishta Riana,Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Pengadilan prefektur otonomi Ngawa Tibet dan Qiang, China menjatuhkan hukuman mati pada seorang pria bernama Tang Lu karena terbukti bersalah membakar mantan istrinya saat melakukan live streaming di media sosial.

Tang Lu yang bertindak keji pada mantan istrinya Lhamo telah diekesekusi mati pada Sabtu (23/7/2022).

Peristiwa Tang membakar mantan istrinya terjadi pada pada September 2020 saat wanita itu melakukan siaran langsung di Douyin, TikTok versi China. 

Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lhamo, meninggal karena luka-luka bakar yang dideritanya, beberapa minggu kemudian. 

Dalam video pendek dan live streaming, Lhamo telah menceritakan sekilas tentang hidupnya. Dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya. Wanita etnis Tibet ini juga sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video yang dia bagikan, mengutip kompascom.

Peristiwa yang menimpa Lhamo menggugah banyak orang di China terhadap perlindungan hak dan kepentingan perempuan. Bahkan Presiden China Xi Jinping, memberikan pidato di konferensi PBB sehari kemudian, yang mengatakan perlindungan hak dan kepentingan perempuan “harus menjadi komitmen nasional”. 

Tagar termasuk #LhamoAct, menyerukan undang-undang yang memungkinkan korban perceraian sontak tersebar di internet, tetapi dengan cepat ditutup oleh sensor China.

Adik perempuan Lhamo kepada media mengungkapkan bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun dengan Tang. Kekerasan itu akhirnya membuat bintang media sosial China tersebut memutuskan untuk menceraikannya. 

Kasus ini menuai kecaman dan kemarahan luas di seluruh negeri atas penderitaan yang dihadapi perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Polisi menahan pria itu beberapa hari setelah berita tentang serangan itu menyebar. Tang sempat mengajukan banding atas keputusan eksekusi yang dijatuhkan kepadanya, tetapi kalah banding pada Januari tahun ini.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in