Nusantaratv.com - Pria inisial DS (49) mencoba membobol mesin ATM sebuah minimarket di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat. Tapi aksi DS gagal lantaran kepergok teknisi mesin ATM.
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023) pukul 05.00 WIB. Mulanya, DS membobol tembok minimarket dari samping kiri yang di dalamnya ada mesin ATM dengan menggunakan dongkrak dan kayu.
"Kemudian setelah tembok belakang mesin ATM Bank BCA jebol. Pelaku membuka triplek yang menutupi belakang mesin ATM, tiba-tiba alarm ATM kantor pusat yang ada di Ciracas berbunyi," ujar Made dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Lalu, petugas perbaikan dan pengawas mesin berinisial TY dan P mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kala tiba di lokasi, TY dan P melihat DS membawa alat dongkrak, tabung gas elpiji 3 kg, tabung oksigen, alat las, kayu, kunci pipa, dan tang.
"Lalu saksi berhasil mengamankan pelaku, dan saat ditanya, pelaku mengakui telah membobol tembok Alfamidi dan akan menjebol mesin ATM. Namun saat pelaku akan mengelas mesin ATM, TY dan P datang dan berhasil mengamankan pelaku," kata Made.
Pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP.