Nusantaratv.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), baik korban maupun para pelakunya di Jepang akhirnya terungkap. Pembunuhan sadis tersebut terungkap usai kepolisian setempat menerima laporan terkait hilangnya pria asal Pati, Jawa Tengah selama dua tahun terakhir.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan dan minum bersama tiga terduga pelaku di sebuah apartemen pada 29 Desember 2021.
Jasad korban ditemukan dalam sebuah koper yang dibuang di lapangan Prefektur Fukushima, Jepang. Kepolisian setempat menduga, jasad pria itu dibuang sejak dua bulan lalu, tetapi aksi pembunuhan terjadi pada 30 Desember 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan luka pada bagian kepala korban.
Setelah penemuan jasad pria asal Pati itu, kepolisian Jepang langsung menangkap tiga orang WNI lainnya yang diduga terkait dengan aksi pembunuhan itu. Apalagi, para pelaku berada di kota yang sama dengan korban, yakni Kota Konosu, Prefektur Saitama.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui pernah mendapat laporan WNI yang hilang selama dua tahun terakhir.
"KBRI Tokyo pernah mencatat adanya WNI yang dilaporkan hilang. Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Judha Nugraha, pada Kamis, 20 April 2023.
Judha mengonfirmasi bahwa temuan jasad yang dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Fukushima adalah WNI yang hilang itu.
"Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima," ungkapnya.
Kini, pihaknya sedang menunggu hasil identifikasi jasad WNI itu, sekaligus mengupayakan akses kekonsuleran terkait tiga WNI lainnya.
"Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian Jepang," ujarnya.
Akun Instagram, @sbremitIndonesia mengungkap kronologi pembunuhan yang melibatkan tiga WNI yang diduga pelaku, yakni Ahmad Sayefdin (36), Suwanti (31), dan Dedi Sutiawan (33).
Ketiganya memang berada dalam satu lingkungan kerja bersama korban, yakni di perusahaan pengiriman skala nasional di Jepang.