Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Nyoblos di TPS 10 Gambir

Nusantaratv.com - 13 Februari 2024

KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir Jakarta Pusat memberikan undangan kepada Presiden Jokowi / Foto: Instagram Jokowi
KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir Jakarta Pusat memberikan undangan kepada Presiden Jokowi / Foto: Instagram Jokowi

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Presiden Jokowi bakal menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jl. Veteran No.10 Jakarta.

Hal itu disampaikan Jokowi lewat Instagramnya setelah menerima undangan dari Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Hamdi Basjar, Senin (12/2/2024).

"Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat," tulis Jokowi.

Sementara itu, Hamdi pun memastikan presiden Jokowi siap hadir di TPS 10 untuk menunaikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.

"Bapak Presiden, Bapak Jokowi Insya Allah katanya berkenan hadir. Kemungkinan, Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 8 sampai jam 12," kata Hamdi Basjar, usai pertemuan dengan Jokowi, dilansir laman Sekretariat Kabinet, Senin (12/2/2024).

Hamdi juga menyampaikan, kalau presiden Jokowi berpesan kepada KPPS agar bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat pada Pemilu 2024.

Selain itu presiden juga berharap, masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.

"Bapak (Presiden) juga menyampaikan pesan agar KPPS di mana saja di Republik ini, di seluruh Nusantara, agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, cermat agar berlangsung Pemilu yang jujur, adil. Karena pesta demokrasi, ya kami ingin agar masyarakat Indonesia ini menikmati pesta demokrasi tersebut. Itu pesan dari Bapak tadi," ujar Hamdi.

Sebagai informasi, di TPS 10 Kelurahan Gambir, terdapat 120 orang yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB. Sedangkan pemungutan suara, akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dapat mencoblos pada pukul 13.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close