PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Masuk Level 1

Nusantaratv.com - 24 Mei 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, PPKM diperpanjang selama dua pekan. Kebijakan itu diresmikan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.

"Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022," ujar Safrizal, Selasa (24/5/2022).

Pada PPKM kali ini, banyak daerah yang beralih status menjadi level satu. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.

Sementara, daerah level dua di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus level tiga.

Di luar Jawa-Bali, terdapat penambahan daerah level satu dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Daerah level dua berjumlah 196 daerah, sedangkan daerah level tiga sebanyak 22 daerah.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," kata Safrizal.

Pemerintah sebelumnya melonggarkan aturan PPKM seiring menurunnya jumlah kasus Covid-19. Masyarakat boleh melepas masker saat berada di luar ruangan.

Pemerintah pun mulai mengkaji kemungkinan menghentikan kebijakan PPKM. Saat ini, opsi itu sedang didalami bersama epidemiolog.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close