PPDB Bermasalah, DPR Minta Nadiem Makarim Jadi Ketua Satgas

Nusantaratv.com - 14 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 diiringi dengan berbagai persoalan. Diungkapkan oleh DPR dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendikbudristek, terjadi praktik pemalsuan kartu keluarga (KK) sampai jual beli bangku.

Kasus pemalsuan KK terjadi di PPDB Bogor. Dimana Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak langsung pada Kartu Keluarga palsu yang digunakan untuk mendaftar PPDB.

Permasalahan pun muncul di Karawang. Melalui media sosialnya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menjelaskan ada sekolah yang melakukan praktik jual beli bangku.

Karena dikeluhkan banyak orang tua siswa, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan masalah tersebut harus diselesaikan bersama-sama dengan Kemendikbudristek.

"Kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud. Saya sih merasa sebenarnya kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," ujar Huda dalam situs DPR dikutip Jumat (14/7/2023).

Dia mengatakan, penerapan sistem PPDB yang sudah berjalan selama 5 tahun semestinya dapat berjalan dengan lancar. Sistem PPDB sendiri telah dirumuskan dalam Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2017 sementara Satgas PPDB telah dibentuk sejak 2018 antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri.

"Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru, banyak," kata Huda.

Agar pelaksanaan PPDB semakin efektif, Huda menunjuk Nadiem Makarim, Mendikbudristek, sebagai Ketua Satgas PPDB itu sendiri.

"Saya merekomendasi Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif. Maka saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya akan meminta penjelasan dari Kemendikbudristek. Ia juga meminta agar Kemendikbudristek melakukan perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB.

"Kita akan minta penjelasan dari Kemendikbudristek, opini mereka seperti apa. Saya berdiri pada posisi akan minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close