PPATK: 2019-2023 Transaksi Rafael Alun Rp 500 M

Nusantaratv.com - 07 Maret 2023

Rafael Alun Trisambodo. (Detikcom)
Rafael Alun Trisambodo. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Aliran uang sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Duit setengah triliun itu mengalir dalam kurun empat tahun.

"(Kurun) 2019-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Ivan memastikan angka Rp 500 miliar itu masih berkembang. Uang itu mengalir dari 40 rekening Rafael Alun hingga keluarganya, termasuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Ivan, mengutip Detikcom.

Kasus terkait Rafael Alun sendiri saat ini sudah berada pada tahap penyelidikan di KPK. KPK memulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

PPATK saat ini telah mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari puluhan rekening Rafael Alun dan keluarganya yang telah dilakukan pemblokiran. Ali mengatakan proses penyelidikan kepada dugaan korupsi kepada Rafael masih berlangsung, termasuk penelusuran transaksi di rekening Rafael.

"Perkembangan ke depan akan disampaikan termasuk kepada substansi termasuk rekening dan sebagainya. Karena ini butuh proses butuh waktu butuh strategi. Soal strategi kita tidak bisa umumkan," tandas Ali.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close