Polri Target 2027 Semua Kendaraan Ganti Pelat Putih

Nusantaratv.com - 23 Mei 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Korlantas Polri menargetkan semua kendaraan mulai menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Minggu (22/5/2022).

Yusri memaparkan, dalam kurun waktu lima tahun terdapat beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mengganti pelat hitam menjadi putih. Misalnya, kata dia, kendaraan baru, kendaraan yang memasuki pembayaran pajak lima tahunan, ataupun kendaraan yang dimutasi dan berpindah daerah.

Menurut dia, penggantian warna pelat nomor itu tak dilakukan secara serentak. Sehingga, Yusri meminta agar masyarakat tak takut apabila belum menggunakan pelat berwarna putih.

"Enggak apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam)," ucap Yusri. 

Adapun perubahan warna pelat itu merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

Polisi mengklaim perubahan warna pelat itu dilakukan untuk mengefektifkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Korlantas pun mengungkapkan bahwa proses lelang untuk pengadaan pelat putih itu telah rampung. Penerapan bakal mulai dilakukan pada Juni 2022 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close