Nusantaratv.com - Polri bersama Dewan Pers mensosialisasikan kerja sama perlindungan kemerdekaan pers di Hotel Santika Dyandra, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polri menegaskan mendukung penuh kemerdekaan pers.
"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ia berharap sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mencerna isi pemberitaan media. Menurutnya, literasi media itu penting untuk dimiliki menuju tahun politik mendatang.
"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," kata dia.
Dedi mengatakan media harus berpedoman pada Undang-undang Pers hingga etika jurnalistik dalam menjalankan perannya. Dia menuturkan Polri dan Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman terkait koordinasi perlindungan kemerdekaan pers.
"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," jelas Dedi.
"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sambungnya.
Sementara, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut kerja sama dengan Polri itu mendasari sering munculnya fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik. Dia berharap pengawasan publikasi berita dapat ditingkatkan.
"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujarnya.