Polres Sumbawa Amankan Pelaku Curas

Nusantaratv.com - 14 Juli 2022

Pelaku Curas saat diamankan aparat kepolisian Polres Sumbawa. Foto (Istimewa)
Pelaku Curas saat diamankan aparat kepolisian Polres Sumbawa. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Kepolisian Sektor Sumbawa, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas), pengancaman serta pengerusakan.

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono saat dikonfirmasi menerangkan pelaku yang diamankan tersebut berinisial RS, pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah bertempat di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima, Selasa (12/7/2002) sekitar pukul 08.20 Wita.

“Sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/B/03/VII/2022/SPKT/Sek Sumbawa/Polres Sumbawa/Polda NTB tanggal 11 Juli 2022 yakni pencurian dengan kekerasan. Tim langsung melakukan penyelidikan sehingga berselang beberapa hari kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa sajam yang digunakan saat beraksi”ujar Eko.

Ipda Eko menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu(10/7/2022) sekitar jam 23.00 wita di rumah milik Dam Huji di Kampung Rongre, Belakang SMPN 4 Sumbawa, Kebayan, Kelurahan Brangbiji.

Lebih lanjut, Ipda Eko menjelaskan, modus dari pelaku yakni masuk kedalam rumah kemudian langsung menodongkan parang ke arah leher korban yang sedang menonton televisi sambil rebahan bersama anak dan istri, kemudian pelaku menyuruh istri korban untuk mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan kain yang di dapat di dalam rumah, kemudian pelaku meminta uang sambil mengancam korban dengan parang yang dibawa pelaku.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close