Nusantaratv.com - Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tiga aktivis pariwisata yang melakukan aksi berkaitan dengan penghentian layanan pariwisata oleh sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
"Kami ambil tindakan tegas ke massa aksi untuk diambil keterangan di Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto kepada sejumlah awak media, Senin (1/8/2022).
Ketiga aktivis pariwisata yang ditahan oleh polisi pada pukul 14.00 WITA itu masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di dekat Hotel Perundi Labuan Bajo.
Kapolres Felli menjelaskan, pengamanan terhadap tiga orang aktivis tersebut berkaitan dengan tindakan pengamanan dan perlindungan objek vital di Labuan Bajo yakni Bandara Komodo yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Lebih jauh, Felli menjelaskan, obyek vital nasional itu wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke objek vital itu.
"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan," ucapnya menegaskan.
Menurut Felli, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di Indonesia, oleh karena itu aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Dijelaskan Felli, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait aksi dari pelaku pariwisata dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) di Labuan Bajo itu kepada polisi.
"Mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," pungkasnya.