Polres Bima Kembali Meringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Nusantaratv.com - 10 Oktober 2022

Pelaku pengedar Narkotika saat diamankan Polisi. Foto (Istimewa)
Pelaku pengedar Narkotika saat diamankan Polisi. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Satuan Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan Terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Jumat (7/10/2022).

Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pria yang berinisial SBL (45 ) merupakan warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima hal tersebut oleh Tim Opsnal karena menguasai dan memiliki Narkoba jenis Shabu siap edar.

Iptu Adib menjelaskan, SB berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah yang bersangkutan karena sering mengedarkan Narkoba jenis Shabu di Desa Samili bahkan diduga kerap menjadikan rumahnya untuk pesta Narkoba.

"Usai mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima dipimpin Kanit nya Aiptu Arif Rahman langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penggeledahan," jelas Adib ketika dikonfirmasi media, Senin (10/10/2022).

Lebih jauh Adib menjelaskan, sesampainya di TKP Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap SB yang saat itu berada di dalam salah satu kamar rumahnya.

“Penggeledahan badan maupun rumah pelaku langsung disaksikan oleh kepala Desa Samili” tulisnya.

Dari hasil penggeledahan itu, Lanjut, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti yakni 3 poket narkoba jenis shabu siap edar, 4 sedotan yang sudah diatur, 2 bungkus rokok Gudang Garam Surya, 4 korek gas, 2 tutupan botol alat hisap, 2 alat hisap/bong lengkap dengan kaca silinder, 1 unit handphone, 6 klip kosong,Serta 1 penghantar api.

“Untuk mengelabui Petugas bukti tersebut di simpan di tempat yang berbeda beda” jelas Adib.

Adip menjelaskan, di hadapan petugas SB mengaku kalau barang bukti 3 Poket Narkoba jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan.

Selain itu, barang bukti lainnya juga diakuinya untuk melakukan pesta Narkoba..

Adib menambahkan, saat ini terduga pelaku dengan nomor bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close