Politik Filipina Mendadak Bergolak, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr

Nusantaratv.com - 01 Februari 2024

Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr/ist
Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Jagat politik Filipina mendadak bergolak. Memanasnya suhu politik di Filipina dipicu pecah kongsi Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr dengan dinasti mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte. 

Padahal pada pemilu 2022 lalu Duterte mendukung putrinya Sara Duterte maju sebagai wakil presiden mendampingi Bongbong. Pasangan Bongbong-Sara Duterte berhasil memenangkan pemilu dengan dukungan nyaris 62 persen suara.

Memudarnya kemesraan aliansi politik Duterte dengan Bongbong disebabkan manuver Bongbong yang ingin mengamandemen konstitusi soal masa jabatan presiden. 

Duterte secara tegas menentang keinginan Bongbong. Bahkan Duterte mengancam akan menggulingkan Marcos Jr dari kursi presiden, jika dia mengamandemen konstitusi soal masa jabatan presiden.

Bongbong Marcos, disebut mendukung perubahan konstitusi Filipina. Rencana perubahan konstitusi yang akan membuka jalan bagi perpanjangan masa jabatan presiden itu, disebut bertujuan untuk menarik investor asing dan mendongkrak perekonomian di Filipina.

Melalui rencana perubahan konstitusi ini, jabatan presiden Filipina yang hanya bisa menjabat selama satu periode atau enam tahun, kemungkinan bisa diperpanjang.

Namun rencana ini mendapat tentangan dari Senat dan keluarga Duterte yang menyebut Bongbong Marcos melakukan pengkhianatan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Ibu Kota Filipina, Warga Berhamburan Keluar Gedung

Dalih Investasi

Konstitusi Filipina yang membatasi masa jabatan presiden tidak terlepas dari sejarah kelam negara itu saat dipimpin ayah Bongbong, Ferdinand Marcos Sr selama lebih dari dua dekade. Marcos Sr yang menjadi diktator selama berkuasa akhirnya digulingkan oleh Revolusi Kekuatan Rakyat pada Februari 1986. 

Pada tahun 1987 Filipina mengesahkan konstitusi yang menyatakan bahwa presiden hanya dapat menjabat satu kali dengan masa jabatan enam tahun.

Pengesahan Konstitusi 1987 ini bertujuan untuk melindungi negara dari kediktatoran.

Konstitusi ini lah yang ingin diubah dan mendapat dukungan dari Bongbong Marcos. Perubahan konstitusi itu didukung Bongbong dengan dalih demi menarik investor asing.

"(Konstitusi perlu diubah) untuk dunia yang terglobalisasi," kata Marcos Jr.

Di tengah pro kontra rencana perubahan konstitusi ini, Rodrigo Duterte menyebut Bongbong Marcos sebagai pecandu narkoba yang berisiko digulingkan dari jabatannya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close