Polisi Ungkap Korban TTPO Dari Berbagai Profesi

Nusantaratv.com - 20 Juli 2023

Polisi mengungkap kalau korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya.
Polisi mengungkap kalau korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya.

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Polisi berhasil ungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal para korbannya ke Kamboja.

“Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dibawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Untuk total tersangka dalam kasus ini ada 12 orang. Dua diantaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Namun, Karyoto mengatakan keduanya diluar sindikat. Adapun korbannya mencapai ratusan. 

“Telah memakan total korban sebanyak 122 orang,” katanya.

Usut punya usut berdasar hasil pemeriksaan sebagian korban nekat menjual ginjalnya karena motif ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Sebagian besar dari mereka hilang pekerjaaannya. Lantas hal ini dimanfaatkan oleh sindikat tersebut untuk mengambil untung dari mereka yang mau ginjalnya dijual.

“Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Kemudian buruh sekuriti dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfaatkan sindikat dan jaringan ini,” ujarnya.

Sedangkan menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Besar Polda Metro Jaya pada Kamis (20/7/2023) mengatakan bahwa para korban berasal dari berbagai profesi.

“Profesi korban ada pedagang, ada guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Para korban diduga akan dibawa dulu ke Kamboja. Di sana baru ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan para korban berikut beberapa barang bukti. 

Dari informasi tempat kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual ginjal para korbannya terjadi di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close