Polisi Ungkap Kejadian Pemotor Tenggelam di Kalimalang Hanyalah Sandiwara Demi Asuransi Rp3 Miliar

Nusantaratv.com - 07 Juni 2022

Polisi telah mengamankan tiga dari empat pelaku kecelakaan palsu di Kalimalang/ist
Polisi telah mengamankan tiga dari empat pelaku kecelakaan palsu di Kalimalang/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait insiden pemotor tenggelam di Sungai Kalimalang akibat kecelakaan pada Sabtu (4/6/2022) dini hari, merupakan rekayasa untuk mencairkan polis asuransi sebesar Rp3 miliar.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan usai merampungkan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

Gidion juga memastikan, pengendara motor berinisial WS (35) yang sebelumnya dikabarkan hanyut masih hidup dan sedang bersembunyi.

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik dan data lapangan, polisi memastikan kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya," ujar Gidion, Selasa (7/6).

"Tapi merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu (WS) yang sampai sekarang masih dalam pencarian," imbuhnya.

Gidion membeberkan insiden kecelakaan palsu tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku WS bersama tiga rekan lainnya sejak Mei lalu. Tujuannya, kata dia, pelaku berencana mendapatkan klaim asuransi yang akan digunakan untuk membayar utang.

"Informasinya begitu, masih kami dalami terlilit utang atau tidak, dia berusaha mengklaim asuransi," kata Gidon.

Dalam menjalankan aksinya, Gidion menuturkan, pelaku WS bertindak sebagai inisiator dan dibantu oleh tiga rekannya, DS, A, dan AM.

Baca juga: Percobaan Bunuh Diri Ayu Aulia Diduga Rekayasa, Sahabat: Masa Darahnya Warna Pink?

Agar terlihat meyakinkan para pelaku sengaja merusak sepeda motor yang dipakai dengan menggunakan batu wilayah Karawang. Setelahnya, motor yang telah dirusak itu dibawa dan diceburkan ke Sungai Kalimalang agar seolah-olah telah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara untuk pelaku WS, usai membuang sepeda motor ke Kalimalang dirinya lantas meninggalkan lokasi menggunakan mobil yang sudah disiapkan.

"Tidak ada yang menabrak. Mobil yang disiapkan untuk dia pindah, Pajero warna hitam. Makanya kita dikelabui, kita sudah lakukan scanning terhadap pelat nomor T34, hanya ada dua Fortuner warna putih," tuturnya, mengutip CNNIndonesiacom.

Selain itu, Gidion mengatakan melalui pemeriksaan CCTV pihaknya juga telah mendapati sosok WS bertemu dengan kembarannya di wilayah Bogor, Jawa Barat, di hari yang sama pada saat rekayasa lalu lintas tersebut.

Kini, polisi telah memasukkan WS ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Gidion menegaskan langkah kepolisian memasukkan WS ke dalam DPO sebagai sebuah pembelajaran kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, WS dan tiga rekan pembantunya dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Gidion mengatakan, ketiga rekan WS tersebut saat ini juga sudah berhasil ditangkap dan sudah ditahan oleh Polres Metro Bekasi.

Diketahui sempat diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor diduga tenggelam di Sungai Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, usai ditabrak mobil jenis Fortuner.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close