Polisi Ungkap Chandrika Chika Mengenal Narkoba Sejak Setahun Lalu

Nusantaratv.com - 24 April 2024

Chandrika Chika (Instagram)
Chandrika Chika (Instagram)

Penulis: Habieb Febriansyah | Editor: Tasya Paramitha

Nusantaratv.com - Selebgram Chandrika Chika telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, setelah terbukti menggunakan rokok elektrik yang berisikan liquid ganja.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, mengungkapkan bahwa Chandrika Chika mengakui telah mengenal narkotika selama lebih dari satu tahun. "Kami telah memeriksa saudari CK, dan dia mengakui bahwa sudah lebih dari satu tahun dia mengenal narkotika," ujarnya kepada media.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di antaranya adalah selebgram dan atlet e-sport. "Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Rezka.

Keenam tersangka tersebut adalah AT (24), MC (22), CK (20) yang merupakan perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27) yang merupakan laki-laki. Rezka juga menegaskan bahwa para tersangka, baik selebgram maupun atlet e-sport, memiliki jumlah pengikut yang mencapai ratusan ribu hingga dua juta.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka akan dijerat dengan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close