Polisi Tetapkan Tersangka Perundungan Anak 11 Tahun Hingga Meninggal, Ridwan Kamil Beri Apresiasi dan Minta Guru Awasi Jam Kritis

Nusantaratv.com - 28 Juli 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)

Penulis: Saifal Ode

Nusantaratv.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.  

"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).

Kang Emil, sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional. 

"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya. 

Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi. 

Ia mengingatkan, guru pada saat jam-jam kritis seperti istirahat harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak. Karena saat seperti ini krusial, inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru. 

"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata Ridwan Kamil. 

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close