Nusantaratv.com - Polres Metro Depok berhasil meringkus pria inisial DS yang terlibat penipuan jual beli tiket Coldplay di Jakarta. Korban berinisial RT mengalami kerugian hingga Rp 13 juta.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan, korban melapor pada Kamis (16/11/2023) ke Polres Metro Depok. Mulanya, korban mencari tiket Coldplay dan melihat Instastory Instagram saksi berinisial G.
Kemudian, korban tertarik dan langsung diundang untuk masuk ke grup WhatsApp yang berisikan tiga orang anggota, termasuk pelaku DS. RT, dan G. Korban merasa tertarik dan membeli empat tiket terdiri atas 2 kategori CAT 3 dan 2 kategori CAT 6 kepada pelaku DS.
"Selanjutnya korban transferkan uang senilai Rp 7,1 juta ke rekening G. Kemudian tiba-tiba Tersangka menginformasikan bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan Tersangka menawarkan tiket kategori CAT 3 kepada korban," ujar Made, Kamis (6/11/2023).
RT pun berminat menambah biaya sebesar Rp 5,9 juta dengan mentransfer ke rekening DS. DS kemudian mengirimkan kode booking pemesanan e-ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 ke RT, tapi tak kunjung mendapatkan tiket tersebut.
"Tersangka tidak merespons komunikasi lagi dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban merasa telah ditipu. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Metro Depok," kata dia.
Ia mengatakan, pada Selasa (21/11/2023) pukul 10.00 WIB, anggota Unit III Krimsus telah menangkap dan menetapkan DS sebagai tersangka.
"Pada hari Selasa, 21 November 2023, sekitar jam 10.00 WIB anggota Unit III Krimsus menerima penyerahan Tersangka dari korban terkait kasus tindak pidana penipuan," tandasnya.