Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pramudi TransJakarta di Ciracas

Nusantaratv.com - 24 November 2022

Rilis kasus penusukan pramudi bus TransJakarta di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Rilis kasus penusukan pramudi bus TransJakarta di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penusukan yang menewaskan seorang pramudi TransJakarta, Randi Pramono (30) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Selasa (22/11).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka berinisial AR diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (23/11).

"Jadi saat kejadian tersangka (berkendara) di depan, 'handphone'-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis.

Budi menambahkan, AR kesal kepada korban karena telepon selulernya dilindas sehingga melakukan penusukan.

Budi mengatakan, sempat terjadi cekcok karena pelaku meminta ganti rugi atas telepon seluler miliknya yang rusak terlindas, namun tidak terjadi kesepakatan.

Tak lama kemudian AR menikam Randi pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.

"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena kesalahpahaman," ujar Budi.

Budi mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku serta baju korban.

Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun berdasarkan hasil penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.

"Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Budi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close