Polisi Tak Mau Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Untuk Jaga Perasaan

Nusantaratv.com - 11 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik takkan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Agus, sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Agus kemudian menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Sebab, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif

"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucap Agus.

Lebih lanjut, saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," kata Agus.

Hingga kini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.

Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Polisi menyebut Sambo menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close