Polisi Sudah Tahu Bos Binomo: WNA di Luar Negeri

Nusantaratv.com - 07 April 2022

Binomo. (Net)
Binomo. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri menyebut pihaknya telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Identitas bos Binomo ini diketahui dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).

"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing," ujar Kasubdit II Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Kendati sudah memiliki identitas, Chandra mengatakan pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut. Apalagi Binomo merupakan aplikasi yang legal di luar negeri.

Di samping itu, pihaknya juga masih mendalami upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan lantaran bos aplikasi Binomo tersebut Warga Negara Asing (WNA) dan tidak berada di Indonesia.

Sehingga, kata Chandra, pihaknya tidak mempunyai otoritas penuh untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Belum masih didalami karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," kata Chandra.

Bareskrim sebelumnya mengatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi itu kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

Total ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close