Polisi Serahkan Pimpinan Khilafatul Muslimin ke Jaksa

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2022

Khilafatul Muslimin. (Net)
Khilafatul Muslimin. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Berkas perkara pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dkk dinyatakan telah lengkap. Sepuluh orang yang telah ditetapkan tersangka hari ini diserahkan ke kejaksaan.

Para tersangka itu diserahkan dari Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.38 WIB. Penyerahan tersangka tampak dilakukan secara ketat.

Mereka keluar dengan menggunakan baju tahanan. Peci berwarna hijau selaku ciri khas Khilafatul Muslimin pun turut dikenakan para tersangka

Terlihat pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja memimpin keluar dari Rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka lalu naik ke mobil taktis untuk diserahkan ke Kejari Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap pada Kamis (29/9/2022). Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap II.

"Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas pekara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan," ujar Hengki, Kamis (29/9/2022).

Sepuluh orang telah ditetapkan tersangka terkait Khilafatul Muslimin. Salah satu tersangka di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap pada Selasa (7/6/2022) lalu di Bandar Lampung.

Berikut daftar 10 tersangka tersebut:

1. Abdul Qadir Hasan Baraja
2. Muhammad Hidayat
3. Imbron Najib
4. Suryadi Wironegoro
5. Nurdin
6. Muhammad Hasan Albana
7. Faisol
8. Hadwiyanto Moerniadon
9. Abdul Azis
10. Indra Fauzi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])