Polisi Selidiki Kasus Begal yang Ditangkap Massa di Cilincing

Nusantaratv.com - 30 Januari 2025

Ilustrasi. Begal. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Begal. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus dua pelaku begal yang berhasil ditangkap warga di sekitar STIP Marunda, Cilincing, pada Rabu, 29 Januari 2025.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis (30/1/2025), seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal, baik di wilayah Jakarta Utara maupun di luar daerah tersebut.

"Setelah pelaku ini ditangkap warga, kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses," tambahnya.

Benny menjelaskan kronologi penangkapan. Pada Rabu, sejumlah warga melihat aksi begal yang dilakukan pelaku.

Melihat kejadian tersebut, warga langsung berteriak dan bersama-sama menghadang pelaku serta mengambil tindakan tegas dengan menghakimi mereka.

"Kedua pelaku sudah ditahan, dan kami masih melakukan pedalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannya," sebut Benny.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti telepon seluler yang digunakan para pelaku, peralatan yang dipakai dalam aksi kejahatan, serta kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut.

"Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku lainnya," tukas Benny.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close