Nusantaratv.com - Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan viral di media sosial (medsos). Polri pun turun tangan dengan melakukan pendalaman ke akun medsos tersebut.
Dalam postingan viral yang dilihat pada Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Tapi Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo, Jumat (11/1/2024).
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Ini guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.