Nusantaratv.com - Penanganan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai hari ini, Rabu (27/3/2024). Agenda perdananya adalah pemeriksaan pendahuluan.
Polisi telah menyiapkan dua lokasi apabila ada massa yang hendak menggelar unjuk rasa saat sidang atau penanganan tahapan sengketa hasil Pilpres digelar.
"Tentunya kami juga sudah menyiapkan tempatnya, di Monas Barat Daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat dan persidangan yang khidmat tersebut," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) apabila ada unjuk rasa. Rekayasa lalin bersifat situasional.
"Ya kalau memang ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda, tentunya di ruas jalan di Merdeka Selatan ini akan kami lakukan pengalihan arus lalu lintas, termasuk dari arah Harmoni menuju ke Patung Kuda," kata dia.
"Termasuk apabila memang sisi di Abdul Muis, yang di belakang. Kalau memang diperlukan, itu juga akan kami lakukan rekayasa lalu lintas. Namun demikian, sifatnya sangat situasional," imbuhnya.
Meski begitu, polisi mengimbau masyarakat agar tak melakukan demonstrasi tepat di depan gedung MK. Susatyo pun mengimbau masyarakat untuk menjaga agar sidang sengketa di MK bisa berjalan dengan khidmat.
"Sehingga apabila ada masyarakat yang karena menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, tentunya kami berharap bisa bekerjasama, tidak melakukannya di depan MK," jelas dia.
"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando, sehingga mari kita hormati bagaimana MK ini bersidang dan untuk menjamin bahwa persidangan bisa berjalan, termasuk apabila ada aspirasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang informasinya akan turut pula memeriahkan," sambungnya.