Polisi Mengamankan Seorang Pengendara Sepeda Motor yang Melintasi Jalan Bebas Hambatan di Lampung

Nusantaratv.com - 14 November 2022

Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengendara motor yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), ruas Bakauaheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Lampung. ANTARA/HO
Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengendara motor yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), ruas Bakauaheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Lampung. ANTARA/HO

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Provinsi Lampung, Minggu (13/11).

"Pelanggar roda dua yang melintas di JTTS diamankan oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR) bersama petugas Hutama Karya di Km 4 ruas Bakter," kata Kasat PJR Polda Lampung AKBP Sugeng Hermanu, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan, pada pukul 17.00 WIB, saat personel PJR dan HK Bravo sedang melakukan pelayanan, mereka menerima laporan dari petugas Bakauheni GT Km 4 Selatan tentang keberadaan kendaraan roda dua ke JTTS lapangan Bakter.

"Kendaraan roda dua menerobos dengan menempel pada kendaraan roda empat, tak lama kemudian petugas menemukan dan menghentikan kendaraan roda dua itu," katanya.Dia menyebutkan bahwa terduga pelanggar adalah siswa SMK di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan pelanggar motor R2, tipe Vario berwarna hitam, tidak memiliki SIM dan STNK serta nomor polisi. Yang bersangkutan akan ke GT Natar dan beralasan tidak mengetahui bahwa jalan bebas hambatan itu tidak bisa dilewati R2," katanya.Ia juga mengatakan bahwa hasil analisis petugas kendaraan roda dua yang dikemudikan pelanggar diduga merupakan hasil kejahatan.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya sudah diserahkan ke Polda Lampung Syndrome untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakter Hanung Hanindito menjelaskan, motor mati-matian menerobos Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dengan bersembunyi di balik kendaraan (mobil lain) sehingga tidak terlihat oleh petugas.

"Menurut pemantauan dan laporan CCTV, patroli kami dan PJR Polda Lampung melakukan pengejaran dan kemudian berhasil ditangkap untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan. Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," imbuhnya.
(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close