Nusantaratv.com - Polisi di wilayah Makkah, Arab Saudi, berhasil menangkap tiga orang penipu.
Mereka terlibat dalam penerbitan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial.
Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (14/5/2024), ketiga pelaku ini berupaya menipu para calon jamaah haji dengan janji palsu mengenai akomodasi dan transportasi di situs-situs suci seperti Mina, Muzdalifah dan Arafat.
Dalam iklan tersebut, mereka mengklaim dapat menyediakan tempat tinggal serta transportasi bagi para jamaah selama pelaksanaan haji.
Polisi Makkah menyatakan tindakan hukum telah diambil terhadap para pelaku dan mereka telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.
Keamanan Publik meminta warga Saudi dan ekspatriat untuk tidak merespon iklan palsu di media sosial yang mengklaim dapat memfasilitasi pelaksanaan haji atas nama orang lain, menjual gelang elektronik haji, menyediakan hewan kurban untuk tamu Allah dan mendistribusikan dagingnya.
Selain itu, menjamin sarana transportasi, dan iklan menyesatkan lainnya yang bertujuan melakukan penipuan melalui individu dan institusi fiktif.
Ditegaskannya, tidak akan ada keringanan hukuman terhadap para penipu dan bakal diambil tindakan hukuman yang ketat sesuai hukum yang berlaku.