Polisi Libatkan Enam Ahli dalam Penyidikan Kasus Film Dewasa

Polisi Libatkan Enam Ahli dalam Penyidikan Kasus Film Dewasa

Nusantaratv.com - 25 September 2023

Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bakal melibatkan enam ahli dalam penyidikan kasus film dewasa atau porno di Jakarta Selatan.
 
"Kita juga punya agenda berikutnya, yaitu melakukan pemeriksaan pada ahli yang akan kita libatkan di sini. Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli pidana dan dua ahli di bidang pornografi, " katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
 
Setelah itu pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait kasus tersebut.
 
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," katanya.
 
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung tersebut juga menjelaskan Minggu ini akan dijadwalkan pemeriksaan para ahli.
 
"Sambil kita mengidentifikasi dari dua 'talent' wanita yang sampai saat ini untuk keterangan domisili maupun tempat tinggalnya masih kita lakukan identifikasi," katanya.
 
Penyidik Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film tersebut.
 
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," kata Ade Safri.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close