Polisi Grebek Markas Judi Online di Grogol Petamburan, Amankan 7 Pelaku Sita 6 Komputer

Nusantaratv.com - 10 Juli 2024

Polisi menggerebek apartemen yang menjadi markas judi online di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar/ist
Polisi menggerebek apartemen yang menjadi markas judi online di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polisi menggerebek markas judi dalam jaringan (online) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).

"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu (10/7/2024) dikutip dari Antara. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan  penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik judi online di salah satu unit apartemen.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya.

Kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41) yang merupakan pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan.

Saat ini Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita enam unit Central Processing Unit (CPU), enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah tetikus (mouse), delapan unit handphone dan tiga unit sepeda motor," kata Andri.

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close