Nusantaratv.com - Personil Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB menggerebek dan membubarkan aksi judi sabung ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (4/9/2022) sekira pukul 13.20 Wita.
Penggerebekan aksi judi sabung ayam di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga tepatnya di belakang gudang hasta dilakukan personil Polsek Madapangga berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang sangat merasa resah dengan para pelaku judi sabung ayam.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, para pelaku kerap melakukan judi sabung ayam di kebun jati belakang gudang Hasta Desa Bolo.
Personil Polsek Madapangga yakni Bripka Tiswan,Bripka Abdul Kadir,Briptu L. Mangku Ayuda,dan Briptu M. Taufiq dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku dan para pelakupun lari tunggang-langgang meninggalkan kan beberapa barang bukti berupa,alat peraga judi sabung ayam (Karpet) yang langsung dibakar oleh petugas jelasnya.
“Pasalnya selain jarak yang cukup jauh dan Medan atau jalan menuju TKP cukup sulit dilalui sehingga para pelaku bisa melarikan diri” ujar Iptu Adib.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Madapangga dan akan melakukan tindakan tegas apabila masih melakukan judi sabung ayam di wilkum Polsek madapangga.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko juga menekankan kepada Kapolsek Madapangga dan jajarannya agar tidak memberikan ruang kepada para pelaku tindak Kejahatan terlebih-lebih perjudian dalam bentuk apapun,tegas Pria yang dikenal tidak kenal kompromi dengan tindak kejahatan.