Polisi: Film "13 Bom di Jakarta" Beri Pengenalan Blokchain Lebih Luas

Nusantaratv.com - 19 Januari 2024

Kanit 4 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra (kiri) saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) ANTARA/Ilham Kausar
Kanit 4 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra (kiri) saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) ANTARA/Ilham Kausar

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra mengemukakan bahwa film "13 Bom di Jakarta" memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat. 
 
"Filmnya sangat keren ya, banyak 'action', 'total action', sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton, " katanya saat ditemui usai nonton bareng film tersebut yang diadakan oleh Indodax di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis.
 
Seto juga menjelaskan bahwa kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi pencucian uang ke bitcoin sudah ada.
 
"Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerjasama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik," katanya.

Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin.
 
Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya "phising", "malware" maupun "ransomware".

"Phising" merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan). Sedangkan "walware  adalah program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.

​​​​​​"Ransomware" merupakan sejenis program jahat atau "malware" yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
 
"Baik itu melalui media sosial maupun melalui kegiatan-kegiatan yang disampaikan di tempat umum, jadi selalu kita sampaikan dengan imbauan-imbauan terkait dengan antisipasi bahaya 'phising', 'malware' ataupun 'ransomware'," katanya.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menjelaskan, film tersebut memberikan pemahaman mengenai kripto.
 
"Pertama buat saya ya, tentu dari sisi literasi harus betul-betul memastikan terutama kepada masyarakat yang menjadi nasabah dari kripto itu, " katanya.
 
Kemudian yang kedua, menurut Kasan, adalah selain literasi, juga regulasinya. Hal ini harus transparan dan jelas untuk memastikan masyarakat tidak jadi korban.
 
"Ini kan atas dia coba mencari keadilan, kesetaraan tadi ya disampaikan, ujung-ujungnya kan mencari sendiri. Padahal di dalam regulasi kita, khususnya di kripto dan juga kebijakan-kebijakan yang lain itu sudah jelas," katanya.
 
Kasan juga menambahkan kalau ada masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem ini mau mengadu sudah ada jalurnya."Itu yang kita sediakan," katanya.
 
"Jadi saya kira terutama untuk masyarakat terutama usia-usia muda harus memahami risikonya. Risiko atas sesuatu masuk ke industri, ya kripto ini salah satunya," katanya.
 
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan bahwa film "13 Bom di Jakarta" diadaptasi dari kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman pada tahun 2015.
 
"Film '13 Bom di Jakarta' ini sebenarnya adalah film yang berdasarkan kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman di Jabodetabek.  Kisah ini di tahun 2015 silam, " katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close