Polisi Ditangkap TNI Intel Kodim, Ternyata Bawa Sabu 68,45 Gram

Nusantaratv.com - 07 Juni 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Anggota polisi inisial Aiptu FFB di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap TNI ketika membawa sabu-sabu seberat 68,45 gram. Anggota polisi yang terkait peredaran narkoba tersebut bertugas di bagian Dokkes Polda Sumatra Utara (Sumut). 

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan, penangkapan itu berawal saat personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapat informasi dari masyarakat ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi iti kemudian disampaikan ke Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk guna melakukan penangkapan.

Rico mengungkapkan, sebanyak 8 personel yang dikerahkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.

Sekira pukul 21.30 WIB, personel di lapangan mengetahui keberadaan mobil yang tampak mencurigakan. Mobil Avanza berpelat nomor BK 1976 FB itu kemudian diperiksa.

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," ujar Rico, Selasa (6/6/2023).

Dia menambahkan, anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Aiptu FFB lalu dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS.

"Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close