Nusantaratv.com - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Singgih Abdi Hidayat, seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Lampung Tengah, Lampung ditemukan tewas.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah losmen yang berada di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu 23, Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Anggota Polri tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku menyembunyikan jenazah Singgih Adi Hidayat di bawah tempat tidur losmen.
Menurut informasi, Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ismanto (54 tahun), seorang penjaga losmen tersebut saat sedang melakukan pembersihan kamar losmen.
Melihat adanya jenazah, Ismanto kemudian melapor pada atasannya dan kemudian menghubungi Polsek Seputih Banyak. Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil olah TKP yang dilakukan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pembunuhan Briptu Singgih Adi Hidayat yang diketahui merupakan anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Hal mengejutkan dari kasus tersebut, seorang pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur, yakni AE (17 tahun) warga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Lampung Tengah diketahui, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mengajak korban bernyanyi di sebuah tempat karaoke sambil menenggak minuman keras.
Setelah karaoke dan pesta minuman, pelaku dan korban kembali ke losmen. Pelaku memanfaatkan momen korban yang tengah mabuk minuman keras untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku diketahui membekap mulut korban dengan kaos dalam hingga tewas.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit juga mengatakan, jika hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya sudah menangkap empat orang pelaku.
"Kami telah mengamankan empat orang yang terkait dalam tindak pidana pembunuhan ini. Kami sedang mendalami peran masing-masing pelaku,” kata Andik Purnomo Sigit Sabtu, 23 Maret 2024.
Kemudian Andik juga menjelaskan tentang motif pembunuhan yang mengatakan jika pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
"Motif untuk menguasai harta benda milk korban. Pelaku menggunakan berbagai upaya, mulai dari mengajak korban bernyanyi di tempat karaoke hingga minum alkohol,” ungkap Andik.
Andik mengatakan, sejauh ini penyelidikan kepada empat orang termasuk terduga pelaku masih berlanjut. Pihaknya akan terus mendalami peran keempat orang tersebut.
"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," ujar Andik.