Polisi Berpangkat Bintara Tinggi yang Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Dikenal Arogan di Lingkungan Warga

Nusantaratv.com - 03 Desember 2024

Nikson Jeni Pangaribuan polisi yang tega bunuh ibu kandungnya dengan tabung gas dijebloskan ke tahanan
Nikson Jeni Pangaribuan polisi yang tega bunuh ibu kandungnya dengan tabung gas dijebloskan ke tahanan

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Nikson Jeni Pangaribuan polisi aktif yang bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara menghantam kepala ibunya menggunakan tabung gas 3kg hingga korban meninggal dunia dikenal arogan di lingkungan rumahnya di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Herlina Sianipar seorang wanita paruh baya tewas di tangan anaknya sendiri yang merupakan seorang polisi aktif berpangkat Bintara Tinggi di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya. 

Korban tewas dengan luka di bagian kepalanya akibat dihantam tabung gas 3kg oleh pelaku. 

Korban yang tewas di tempat kejadian langsung dibawa ke rumah sakit untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku Nikson Jeni Pangaribuan dikenal arogan di lingkungan rumahnya. Bahkan menurut warga pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap warga. 

"Waktu kejadian saya ke sini sudah dibawa ke ambulans. Dipukul dengan tabung gas," kata warga setempat Arahman Ibey.

Ibey mengatakan pelaku dikenal arogan dan meresahkan warga. 

"Di lingkungan kesehariannya bisa dibilang meresahkan. Karena apa?
Rekan parkir saya saja pernah jadi korban. Ditendang jatuh ke lantai sampai berdarah. Arogan kalau sudah kumat arogan," ujar Ibey. 

Selain menjadi polisi aktif pelaku juga memiliki usaha di rumahnya dengan membuka usaha agen tabung gas 3kg, air mineral hingga menjual minuman keras. 

Sebelum kejadian salah seorang warga sempat mendengar teriakan hingga suara cekcok hingga tak lama korban ditemukan tewas di dalam warungnya sendiri dengan luka di bagian kepala. 

"Dengar suara teriakan terus dengar suara mobil. Langsung dibawa ke ambulans," tutur saksi Ahmad. 

Kasus ini masih ditangani Unit Satreskrim Polres Bogor. Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri. Dan saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close