Nusantaratv.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan handphone (HP) asli milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum ditemukan. Dua ponsel yang diperiksa di laboratorium forensik diduga bukan milik Yosua.
"Sampai dengan saat ini informasi yang saya dapat dari penyidik belum (menemukan handphone Yosua)" kata Dedi, Selasa (23/8/2022).
Dedi menjelaskan, tidak ditemukan adanya percakapan dari dua handphone tersebut. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium digital forensik dan juga laboratorium digital yang dimiliki Direktorart Tindak Pidanan Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri.
"Jadi dua handphone yang sudah dilakukan pemeriksaan di labfor dari hasil masingnya, kemudian dari hasil pemeriksaan lab forensik maupun lab digital yang dimiliki Ditsiber, itu tidak diketemukan percakapan di dalam handphone tersebut," ujarnya.
Dedi menyampaikan dua handphone tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri menduga dua handphone tersebut bukan milik Yosua.
"Sehingga penyidik beranggapan dua handphone tersebut bukan milik brigadir Yosua yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," imbuhnya, dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, mengutip Detik.
Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkap HP milik Brigadir J belum ditemukan hingga saat ini. Komnas HAM meminta kepolisian untuk segera menemukan HP tersebut.
"Belum (ditemukan HP Brigadir J), iya jadi itu yang kemudian kami sampaikan kemarin supaya kemudian kepolisian harus bekerja keras lagi untuk menemukan barang bukti," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Beka mengatakan HP Brigadir J merupakan salah satu bukti vital di kasus tersebut. Dia menilai, dengan penemuan HP Brigadir J, kasus tersebut akan makin terang.
"Apalagi kemudian HP Brigadir J salah satu bukti vital yang itu bisa menerangkan alur komunikasi, dan substansi komunikasi antara J dengan Vera dan kawan-kawan lain," kata Beka.