Polisi Bekukan Rekening Tersangka Robot Trading Net89

Nusantaratv.com - 07 November 2022

Kombes Nurul Azizah. (Net)
Kombes Nurul Azizah. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89. Kini rekening mereka telah dibekukan.

"Saat ini status rekening delapan tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Delapan tersangka tersebut antara lain AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI dan D. Lima di antaranya, yaitu RS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger Net89 PT SMI.

"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," kata Nurul.

Sementara, AA berperan sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan pentunjuk terkait skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian, LSH merupakan direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," jelas Nurul.

Bareskrim Polri memberi sinyal jumlah tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89 akan bertambah. Untuk diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten.

"Betul (ada tersangka selain 8 orang)," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya polisi mengatakan tersangka Reza Paten masih belum ditahan. Alasannya, polisi menunggu penahanan tersangka lainnya.

"Menunggu (lengkap) tersangka lainnya," tandas Candra.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close